Sabtu, 25 Oktober 2025
Beranda / /

  • Masyarakat Adat Aceh: Keadilan dan Tanah Warisan di Ujung Tanduk
    Aceh | 1 hari lalu
    Masyarakat Adat Aceh: Keadilan dan Tanah Warisan di Ujung Tanduk

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - "Tanah kami bukan sekadar petak lahan, melainkan warisan leluhur," ujar Zulfikar Arma, Sekretaris Jenderal JKMA Aceh, dengan nada serius ketika dikontak Dialeksis, Jumat 24 Oktober 2025 menanggapi laporan BBC News Indonesia yang menyoroti bagaimana masyarakat adat di sejumlah proyek nasional merasa terusir dari wilayah adatnya.

  • Wali Nanggroe: Masyarakat Adat Aceh Sangat Mendukung Kegiatan Investasi
    Aceh | 2 tahun lalu
    Wali Nanggroe: Masyarakat Adat Aceh Sangat Mendukung Kegiatan Investasi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat adat di Aceh yang berada di bawah masing-masing struktur adat sangat mendukung kegiatan investasi di berbagai bidang yang bertujuan untuk pembangunan.

    “Hal sebagaimana disampaikan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, saat menjadi pembicara pada forum Aceh Gayo Sustainable Investment Dialogue (Agasid) 2023, yang difasilitasi oleh Pemerintah Aceh dan Bank Indonesia Perwakilan Aceh,” kata Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun MPA, Selasa (10/10/2023).  

  • JKMA: Peran Masyarakat Adat Tidak Ada Perubahan Signifikan Selama 2 Dekade
    Aceh | 2 tahun lalu
    JKMA: Peran Masyarakat Adat Tidak Ada Perubahan Signifikan Selama 2 Dekade

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Pelaksana Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh, Zulfikar Arma mengungkapkan kondisi masyarakat adat Aceh selama 20 tahun belakangan ini atau 2 dekade.


    Menurutnya, peran masyarakat adat Aceh tidak ada perubahan signifikan dari sejak zaman konflik hingga hari ini. 



  • Mukim Teritit Bertekad Lindungi Adat, Lakukan Pemetaan Wilayah
    Aceh | 4 tahun lalu
    Mukim Teritit Bertekad Lindungi Adat, Lakukan Pemetaan Wilayah

    DIALEKSIS.COM | Redelong - Demi kedaulatan dan kepastian hukum atas wilayah adatnya, Masyarakat Hukum Adat Mukim Teritit melakukan pemetaan wilayah secara partisipatif. Kegiatan tersebut melibatkan para pihak yang berbatasan, reje (kepala desa), kepala mukim, camat, tokoh masyarakat, dan pemuda, dimulai pada Selasa (30/3/2021).